silabus mata pelajaran
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam lingkup pendidikan kita mengenal yang namanya Silabus. Apa yang dimaksud dengan silabus? Secara defisional yakni merupakan rencana atau konsep pembelajaran suatu kelompok mata pelajaran atau kurikulum berdasarkan suatu topic yang dalam hal ini mencangkup sejumlah hal.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Berdasarkan ketentuan diatas, daerah atau sekolah memiliki ruang gerak yang seluas-luasnya untuk melakukan modifikasi dan mengembangkan varuasi-variasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan keadaan, potensi, dan kebutuhan daerah, serta kondisi siswa. Untuk keperluan di atas, perlu adanya panduan pengembangan silabus untuk setiap mata pelajaran, agar daerah atau sekolah tidak mengalami kesulitan.
Sebenarnya apabila sudah memahami celah dan strateginya, menyusun silabus bukan lagi merupakan pekerjaan rumit yang menjemukan. Melainkan kegiatan yang menantang dan menyenangkan. Menyusun silabus dapat mempermudah guru dalam mengajar dan membantu pemerintah dalam merencanakan pendidikan berstandar kompetitif. Tidak ada yang rumit jika sudah memahami teori dan langkah-langkah praktisnya.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarakan latar belakang diatas, maka yang menjadi rumusan masalah dalam kajian ini adalah:
1. Bagaimana konsep silabus?
2. Apa saja komponen silabus?
3. Apa saja prinsip penyusunan silabus?
4. Bagaimana langkah penyusunan silabus?
5. Bagaimana contoh format silabus?
1.3 Tujuan
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah diatas bertujuan untuk:
1. Mengetahui tentang konsep dari silabus.
2. Mengetahui komponen silabus.
3. Mengetahui prinsip penyusunan silabus.
4. Mengetahui langkah – langkah dalam menyusun pembuatan silabus.
5. Mengetahuai format silabus.
1.4 Metode Penulisan
Dalam penulisan makalah ini, metode yang digunakan adalah metode kajian pustaka dan diskusi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Konsep Silabus
2.1.1 Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencangkup standar kompetensi dan kompetensi dasar, kegiatan pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indicator pencapaian kompetensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar.
Di Indonesia, silabus merupakan pengaturan dan penjabaran seluruh kompetensi dasar suatumata pelajaran dalam standar isi sehingga relevan dengan konteks sekolahnya dan siap digunakan sebagai panduan pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar isi merupakan standar minimal yang berisi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab permasalahan-permasalahan sebagai berikut ini :
· Kompetensi apa yang akan dikembangkan pada siswa.
· Kompetensi apa saja yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang dirumuskan oleh Standar Isi.
· Cara mengembangkannya.
· Cara mengetahui bahwa kompetensi itu sudah dicapai oleh siswa.
· Materi pokok apa sajakah yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik untuk mencapai Standar Isi.
· Kegiatan pembelajaran yang bagaimanakah yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan objek belajar.
· Indicator apa sajakah yang harus ditentukan untuk mencapai Standar Isi.
· Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
· Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
· Sumber Belajar apa sajakah yang dapat diberdayakan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
2.1.2 Landasan Penyusunan Silabus
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 10 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah daerah berhak mengarahkan, membimbing, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Pasal 11 ayat (1) juga menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga Negara tanpa diskriminasi. Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah menjadi semakin besar.
Lahirnya undang-undang tersebut menandai sistem baru dalam penyelanggaraan pendidikan dari sistem yang cenderung sentralistik menjadi lebih desentralistik. Kurikulum sebagai salah satu sustansi pendidikan perlu didesentralisasikan terutama dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi sekolah atau daerah. Dengan demikian, sekolah atau atau daerah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
Untuk itu, banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh daerah karena sebagian besar kebijakan yang berkaitan dengan implementasi Standar nasional Pendidikan dilaksanakan oleh sekolah atau daerah. Sekolah harus menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) atau silabusnya dengan cara melakukan penjabaran dan penyusunan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan yang ditetapkan dengan Permendiknas N0.23 Tahun 2006.
Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan:
· Kurikulum dan silabus SD/MI/SDLB/Paket A, atau bentuk lain yang sederajat menekankan pentingnya kemampuan dan kegemaran membaca dan menulis, kecakapan berhitung serta kemampuan berkomunikasi (Pasal 6 ayat 6).
· Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan di bawah supervise Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab terhadap pendidikn untuk SD, SMP, SMA, dan SMK serta Departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK (Pasal 17 ayat 2).
· Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar (Pasal 20).
2.1.3 Isi Silabus
Hubungan kurikulum dengan pengajaran dalam bentuk lain ialah dokumen kurikulum yang biasanya sering disebut silabus yang sifatnya lebih terbatas daripada pedoman kurikulum. Dikemukakan oleh Mulyani Sumantri (1998: 97) bahwa dalam silabus hanya tercakup bidang studi atau mata pelajaran yang harus diajarkan selama waktu setahun atau satu semester.
Dalam silabus harus mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
a. Tujuan mata pelajaran yang akan diajarkan.
b. Sasaran-sasaran mata pelajaran.
c. Keterampilan yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik.
d. Urutan topik-topik yang diajarkan.
e. Aktivitas dan sumber belajar pendukung keberhasilan pengajar.
f. Berbagai teknik evaluasi yang digunakan.
2.1.4 Manfaat Silabus
Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran, seperti dalam pembuatan perencanaan pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan sistem penilaian baik dalam pembelajaran untuk satu standar kompetensi maupun kompetensi dasar.
2.2 Komponen Silabus
Berkenaan dengan komponen silabus yang dikemukakan oleh Nurhadi (2004:142) bahwa silabus berisi uraian program yang mencantumkan: 1) bidang studi yang diajarkan; 2) tingkat sekolah, semester; 3) pengelompokan kompetensi dasar; 4) materi pokok; 5) indikator; 6) strategi pembelajaran; 7) alokasi waktu; 8) media/alat/bahan.
Silabus memuat sekurang-kurangnya komponen berikut ini:
1. Identitas Silabus
2. Standard Kompetensi
3. Kompetensi Dasar
4. Materi Pokok/Pembelajaran
5. Kegiatan Pembelajaran
6. Indikator
7. Penilaian
8. Alokasi Waktu
9. Sumber Belajar
2.3 Prinsip Penyusunan Silabus
Untuk menyusun silabus yang baik, ada prinsip-prinsip pengembangan silabus sebagai berikut:
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Di samping itu, strategi pembelajaran yang dirancang dalam silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran dan teori belajar.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik. Prinsip ini mendasari pengembangan silabus, baik dalam pemilihan materi pembelajaran, strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penetapan waktu, strategi penilaian maupun dalam mempertimbangkan kebutuhan media dan alat pembelajaran. Kesesuaian antara isi dan pendekatan pembelajaran yang tercermin dalam materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran pada silabus dengan tingkat perkembangan peserta didik akan mempengaruhi kebermaknaan pembelajaran.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. SK dan KD merupakan acuan utama dalam pengembangan silabus. Dari kedua komponen ini, ditentukan indikator pencapaian, dipilih materi pembelajaran yang diperlukan, strategi pembelajaran yang sesuai, kebutuhan waktu dan media, serta teknik dan instrumen penilaian yang tepat untuk mengetahui pencapaian kompetensi tersebut.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara KD, indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, serta teknik dan instrumen penilaian. Dengan prinsip konsistensi ini, pemilihan materi pembelajaran, penetapan strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penggunaan sumber dan media pembelajaran, serta penetapan teknik dan penyusunan instrumen penilaian semata-mata diarahkan pada pencapaian KD dalam rangka pencapaian SK.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian KD. Dengan prinsip ini, maka tuntutan kompetensi harus dapat terpenuhi dengan pengembangan materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran yang dikembangkan. Sebagai contoh, jika SK dan KD menuntut kemampuan menganalisis suatu obyek belajar, maka indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan teknik serta instrumen penilaian harus secara memadai mendukung kemampuan untuk menganalisis.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. Banyak fenomena dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan materi dan dapat mendukung kemudahan dalam menguasai kompetensi perlu dimanfaatkan dalam pengembangan pembelajaran. Di samping itu, penggunaan media dan sumber belajar berbasis teknologi informasi, seperti komputer dan internet perlu dioptimalkan, tidak hanya untuk pencapaian kompetensi, melainkan juga untuk menanamkan kebiasaan mencari informasi yang lebih luas kepada peserta didik.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat. Fleksibilitas silabus ini memungkinkan pengembangan dan penyesuaian silabus dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi, baik kognitif, afektif, maupun psikomotor. Prinsip ini hendaknya dipertimbangkan, baik dalam mengembangkan materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, maupun penilaiannya. Kegiatan pembelajaran dalam silabus perlu dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik memiliki keleluasaan untuk mengembangkan kemampuannya, bukan hanya kemampuan kognitif saja, melainkan juga dapat mempertajam kemampuan afektif dan psikomotoriknya serta dapat secara optimal melatih kecakapan hidup (life skill).
9. Desentralistik
Pengembangan silabus ini bersifat desentralistik. Maksudnya bahwa kewenangan pengembangan silabus bergantung pada daerah masing-masing, atau bahkan sekolah masing-masing.
2.4 Langkah Penyusunan Silabus
Secara umum proses pengembangan silabus berbasis kompetensi terdiri atas tujuh langkah utama sebagaimana tercantum dalam Buku Pedoman Umum Pengembangan Silabus (Depdiknas, 2004) yaitu: (1) penulisan identitas mata pelajaran; (2) perumusan standar kompetensi; (3) penentuan kompetensi dasar; (4) penentuan materi pokok dan uraiannya; (5) penentuan pengalaman belajar; (6) penentuan alokasi waktu; dan (7) penentuan sumber bahan.
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah. Kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Berikut ini langkah-langkah pengembangan silabus yang dapat dilakukan oleh para guru :
· Disusun secara mandiri oleh guru.
· Pihak sekolah membentuk kelompok guru menyusun silabus.
· Tata penyusunan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.
· Bergabung melalui forum MGMP/PKG.
· Dinas Pendidikan.
Adapun mekanisme dari langkah-langkah pengembangan silabus:
a. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
Ø Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI
Ø Keterkaitan antara Standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
Ø Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antara mata pelajaran.
b. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
ü Potensi Peserta Didik
ü Relevansi dengan karakteristik daerah
ü Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik.
ü Kebermanfaatan bagi peserta didik
ü Struktur keilmuan
ü Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran
ü Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
ü Alokasi waktu
c. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antara peserta didik, pesera didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
v Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara professional.
v Kegiatan pembelajaran memuat ragkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
v Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
v Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
d. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata Pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah, dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
e. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian:
o Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
o Penilaian menggunakan acuan kriteria: yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seorang terhadap kelompoknya.
o Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
o Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
o Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
f. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasaan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik beragam.
g. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
2.5 Contoh Format Silabus
Sekolah :
Kelas/Semester :
Mata Pelajaran :
Alokasi Waktu :
Standar Kompetensi :
Kompetensi Dasar |
Materi Pembelajaran |
Kegiatan Pembelajaran |
Indikator |
Penilaian |
Alokasi Waktu |
Sumber Belajar |
||
Teknik |
Bentuk Instrumen |
Contoh Instrumen |
||||||
2.5.1 Contoh Silabus
SILABUS PEMBELAJARAN
Nama Sekolah : ………………………..
Mata Pelajaran : MATEMATIKA
Kelas/Program : XII / IPA
Semester : 1
STANDAR KOMPETENSI:
1. Menggunakan konsep integral dalam pemecahan masalah.
Kompetensi Dasar |
Nilai Budaya Dan Karakter Bangsa |
Kewirausahaan/ Ekonomi Kreatif |
Indikator Pencapaian Kompetensi |
Materi Pembelajaran |
Kegiatan Pembelajaran |
Penilaian |
Waktu |
Sumber Belajar |
1.1 Memahami konsep integral tak tentu dan integral tentu |
“ Rasa ingin tahu “ Mandiri “ Kreatif “ Kerja keras “ Demokratis |
“ Berorientasi tugas dan hasil “ Percaya diri “ Keorisinilan |
· Mengenal arti Integral tak tentu · Menurunkan sifat-sifat integral tak tentu dari turunan · Menentukan integral tak tentu fungsi aljabar dan trigonometri · Mengenal arti integral tentu · Menentukan integral tentu dengan menggunakan sifat-sifat integral · Menyelesaikan masalah sederhana yang melibatkan integral tentu dan tak tentu |
o Integral Tak entu o Integral Tentu |
· Mengenal integral tak tentu sebagai anti turunan · Menentukan integral tak tentu dari fungsi sederhana · Merumuskan integral tak tentu dari fungsi aljabar dan trigonometri · Merumuskan sifat-sifat integral tak tentu · Melakukan latihan integral tak tentu · Mengenal integral tentu sebagai luas daerah dibawah kurva · Mendiskusiakan teorema dasar kalkulus · Merumuskan sifat integral tentu · Melakukan latihan soal integral tentu · Menyelesaikan masalah aplikasi integral tak tentu dan integral tentu |
Jenis Tagihan: § Tugas Individu § Tugas Kelompok § Ulangan Bentuk Instrumen: § Kuiz § Tes Tertulis PG § Tes Tertulis Uraian |
4×45’ |
Sumber: · Buku Paket · Buku referensi lain · Journal · Internet |
1.2 Menghitung integral tak tentu dan integral tentu dari fungsi aljabar dan fungsi trigonometri yang sederhana |
“ Rasa ingin tahu “ Mandiri “ Kreatif “ Kerja keras “ Demokratis |
“ Berorientasi tugas dan hasil “ Percaya diri “ Keorisinilan |
· Menetukan integral dengan dengan cara substitusi · Menetukan integral dengan dengan cara parsial · Menetukan integral dengan dengan cara substitusi trigonometri |
Teknik Pengintegralan: o Substitusi o Parsial o Substitusi Trigonometri |
· Membahas Integral sebagai anti deferensial · Mengenal berbagai teknik pengintegralan (substitusi dan parsial) · Menggunakan aturan integral untuk menyelesaikan masalah. |
Jenis Tagihan: § Tugas Individu § Tugas Kelompok § Ulangan Bentuk Instrumen: § Kuiz § Tes Tertulis PG § Tes Tertulis Uraian |
6×45’ |
Sumber: · Buku Paket · Buku referensi lain · Journal · Internet |
1.3 Menggunakan integral untuk menghitung luas daerah di bawah kurva dan volum benda putar |
· Menghitung luas suatu daerah ang dibatasi oelh kurva dan sumbu-sumbu pada koordinat. · Menghitung volume benda putar. |
o Luas Daerah o Volume Bend Putar |
· Mendiskusikan cara menentukan luas daerah dibawah kurva (menggambar daerahnya, batas integrasi) · Menyelesaikan masalah luas daerah di bawah kurva · Mendiskusikan cara menentukan volume benda putar (menggambar daerahnya, batas integrasi) · Menyelesaikan masalah benda putar |
Jenis Tagihan: § Tugas Individu § Tugas Kelompok § Ulangan Bentuk Instrumen: § Kuiz § Tes Tertulis PG § Tes Tertulis Uraian |
12×45’ |
Sumber: · Buku Paket · Buku referensi lain · Journal · Internet |
Mengetahui, Kepala Sekolah………
(…………………………………………………..) NIP / NIK : ……………………………… |
……….., ………………………. 20….. Guru Mapel Matematika.
(……………………………………………….) NIP / NIK : ……………………………. |
STANDAR KOMPETENSI:
2. Menyelesaikan masalah program linear.
Kompetensi Dasar |
Nilai Budaya Dan Karakter Bangsa |
Kewirausahaan/ Ekonomi Kreatif |
Indikator Pencapaian Kompetensi |
Materi Pembelajaran |
Kegiatan Pembelajaran |
Penilaian |
Waktu |
Sumber Belajar |
2.1 Menyelesaikan sistem pertidaksamaan linear dua variabel |
“ Rasa ingin tahu “ Mandiri “ Kreatif “ Kerja keras “ Demokratis |
“ Berorientasi tugas dan hasil “ Percaya diri “ Keorisinilan |
· Mengenal arti sistem pertidaksamaan linier dua variable · Menentukan penyelesaian sistem pertidaksamaan linear dua variabel |
Program Linear |
· Menyatakan masalah sehari-hari ke dalam bentuk sistem pertidaksamaan linear dengan dua peubah. · Menentukan daerah penyelesaian pertidaksamaan linier · Menyatakan himpunan penylesaian pertidaksamaan linear dua variabel |
Jenis Tagihan: § Tugas Individu § Tugas Kelompok § Ulangan Bentuk Instrumen: § Kuiz § Tes Tertulis PG § Tes Tertulis Uraian |
2×45’l |
Sumber: · Buku Paket · Buku referensi lain · Journal · Internet |
2.2 Merancang model matematika dari masalah program linear |
“ Rasa ingin tahu “ Mandiri “ Kreatif “ Kerja keras “ Demokratis |
“ Berorientasi tugas dan hasil “ Percaya diri “ Keorisinilan |
· Mengenal masalah yang merupakan program linier · Menentukan fungsi objektif dan kendala dari program linier · Menggambar daerah fisibel dari program linier · Merumuskan model matematika dari masalah program linier |
Model Matematika Program Linier |
· Mendiskusikan berbagai masalah program linear · Membahas komponen dari masalah program linear: fungsi objektif, kendala · Menggambarkan daerah fisibel dari program linear · Membuat model matematika dari suatu masalah aplikatif program linear |
Jenis Tagihan: § Tugas Individu § Tugas Kelompok § Ulangan Bentuk Instrumen: § Kuiz § Tes Tertulis PG § Tes Tertulis Uraian |
6×45’ |
Sumber: · Buku Paket · Buku referensi lain · Journal · Internet |
2.3 Menyelesaikan model matematika dari masalah program linear dan penafsirannya |
“ Rasa ingin tahu “ Mandiri “ Kreatif “ Kerja keras “ Demokratis |
“ Berorientasi tugas dan hasil “ Percaya diri “ Keorisinilan |
§ Menentukan nilai optimum dari fungsi objektif § Menafsirkan solusi dari masalah program linier |
Solusi Program Linier |
· Mencari penyelesaian optimum sistem pertidaksamaan linear dengan menentukan titik pojok dari daerah fisibel atau menggunakan garis selidik. · Menafsirkan penyelesaian dari masalah program linier. |
Jenis Tagihan: § Tugas Individu § Tugas Kelompok § Ulangan Bentuk Instrumen: § Tes Tertulis PG § Tes Tertulis Uraian |
8×45’ |
Sumber: · Buku Paket · Buku referensi lain · Journal · Internet |
Mengetahui, Kepala Sekolah………
(…………………………………………………..) NIP / NIK : ……………………………… |
……….., ………………………. 20….. Guru Mapel Matematika.
(……………………………………………….) NIP / NIK : ……………………………. |
BAB III
PENUTUP
2.3. Kesimpulan
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencangkup standar kompetensi dan kompetensi dasar, kegiatan pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indicator pencapaian kompetensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar.
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah. Kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
Untuk itu, banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh daerah karena sebagian besar kebijakan yang berkaitan dengan implementasi Standar nasional Pendidikan dilaksanakan oleh sekolah atau daerah. Sekolah harus menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) atau silabusnya dengan cara melakukan penjabaran dan penyusunan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan yang ditetapkan dengan Permendiknas N0.23 Tahun 2006.
DAFTAR PUSTAKA
Afifudin, & Irfan Ahmad Zain. 2010. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: Fakultas Tarbiyah Keguruan UIN Gunung Djati Bandung
Depdiknas. 2004. Pedoman khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian Mata pelajaran. Jakarta: Depdiknas
Gm, Jingga. 2013. Panduan Lengkap Menyusun Siabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Yogyakarta: Araska
Majid, Abdul. 2006. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Mulyani, Sumantri dan Johar Permana. 1998. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Depdikbud
Nurhadi. 2004. Kurikulum 2004. Jakarta: PT. Grasindo
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
http://ilmus3mesta.blogspot.com/2012/02/prinsip-pengembangan-dan-penyusunan.html