peran pengembangan kurikulum

Posted on

PERAN PENGEMBANG KURIKULUM SEKOLAH

A. Pendahuluan

Mutu bangsa bergantung pada pendidikan yang dikecap oleh anak-anak masa ini. Dan pendidikan formal (sekolah) merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan masyarakat untuk mencerdaskan anak bangsa. Untuk berjalannya pendidikan formal kita harus mengacu pada kurikulum yang merupakan konsep sistematis dan salah satu acuan terpenting dalam berjalannya kegiatan belajar mengajar (KBM) guna mencapai hasil pembelajaran yang memuaskan dan melahirkan generasi cerdas intelektual, emosional dan spiritual.

Pada hakikatnya, kurikulum sama artinya dengan rencana pelajaran. Hilda Taba dalam bukunya “Curriculum Development, Theory and Practice” mengartikan kurikulum sebagai “A plan for leaerning” yakni sesuatu yang direncanakan untuk pelajaran.

Dalam Pengembangan kurikulum banyak unsur yang berperan penting, salah satunya adalah seorang guru yang yang merupakan salah satu komponen manusiawi di bidang kependidikan yang harus berperan serta secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional, salah satu peran guru adalah menjadi pelaksana kurikulum, guru dalam hal ini akan memberikan pengajaran sesuai dengan kurikulum untuk tercapainya tujuan yang ditentukan dalam proses belajar mengajar (PBM), guru harus menciptakan kegiatan belajar yang sedemikian rupa, serasi dengan perkembangan siswa, sehingga akan memperoleh hasil pembelajaran yang memuaskan, karena pembelajaran berlangsung secara efektif, sesuai dengan acuan kurikulum yang telah ditentukan.

B. Rumusan Masalah

1. Siapa Pengembang Kurikulum Sekolah ?

2. Apa peranan kepala sekolah dalam Pengembangan Kurikulum?

3. Apa peranan guru dalam Pengembangan Kurikulum

4. Apa peranan komite sekolah dan masyarakat dalam Pengembangan Kurikulum?

C. Tujuan

Untuk menjelaskan peranan kepala sekolah, guru, komite sekolah dan masyarakat dalam Pengembangan Kurikulum. Selain itu, Untuk memenuhi tugas terstruktur pada mata kuliah Pengembangan Kurikulum.

D. Peran Pengembang Kurikulum

Otonomi pendidikan memberikan peluang kepada banyak pihak-pihak yang terkait dengan dunia persekolahan untuk dapat memberikan kontribusi yang lebih, sehingga dapat mencerdaskan anak bangsa.

Sebagai salah satu komponen dalam sistem pendidikan, paling tidak kurikulum memiliki tiga peran, yaitu peran konservatif, peranan kreatif, serta peran kritis dan evaluatif :

1. Peran Konservatif

Salah satu tugas dan tanggung jawab sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan adalah mewariskan nilai-nilai dan budaya masyarakat kepada generasi muda yakni siswa. Siswa perlu memahami dan menyadari norma-norma dan pandangan hidup masyarakatnya, sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat, mereka dapat menjunjung tinggi dan berperilaku sesuai dengan norma-norma tersebut.

Peran konservatif kurikulum adalah melestarikan berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu. Dikaitkan dengan era globalisasi sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, yang memungkinkan mudahnya pengaruh budaya asing menggerogoti budaya lokal, maka peran konservatif dalam kurikulum memiliki arti yang sangat penting. Melalui peran konservatifnya, kurikulum berperan dalam menangkal berbagai pengaruh yang dapat merusak nilai-nilai luhur masyarakat, sehingga keajegan dan identitas masyarakat akan terpelihara dengan baik.

2. Peran Kreatif

Ternyata tugas dan tanggung jawab sekolah tidak hanya sebatas mewariskan nilai-nilai lama. Sekolah memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan hal-hal baru sesuai dengan tuntutan zaman. Sebab pada kenyataannya masyarakat tidak bersifat statis, akan tetapi dinamis yang selalu mengalami perubahan. Dalam rangka inilah kurikulum memiliki peran kreatif. Kurikulum harus mampu menjawab setiap tantangan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang cepat berubah.

Dalam peran kreatifnya, kurikulum harus mengandung hal-hal baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangakan setiap potensi yang dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam kehidupan social masyarakat yang senantiasa bergerak maju secara dinamis. Kurikulum harus berperan kreatif, sebab manakala kurikulum tidak mengandung unsur-unsur baru maka pendidikan selamanya akan tertinggal, yang berarti apa yang diberikan di sekolah pada akhirnya akan kurang bermakna, karena tidak relevan lagi dengan kebutuhan dan tuntutan sosial masyarakat.

3. Peran Kritis dan Evaluatif

Tidak setiap nilai dan budaya lama harus tetap dipertahankan, sebab kadang-kadang nilai dan budaya lama itu sudah tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat, demikian juga adakalanya nilai dan budaya baru yang mana yang harus dimiliki anak didik. Dalam rangka inilah peran kritis dan evaluatif kurikulum diperlukan. Kurikulum harus berperan dalam menyeleksi dan mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan anak didik.

Dengan ini, masyarakat menjadi salah satu pengguna jasa pendidikan yang menaruh harapan besar terhadap sekolah untuk dapat mengangkat derajat mereka pada tempat yang lebih baik karena sekolah menjadikan masyarakat sebagai manusia terdidik.

Berdasarkan studi yang dilakukan oleh banyak ahli dapat disimpulkan bahwa pengertian kurikulum dapat ditinjau dari dua sisi yang berbeda, yakni menurut pandangan lama dan pandangan baru. Menurut pandangan lama kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh murid untuk memperoleh ijazah. Dan menurut pandangan baru kurikulum adalah bukan hanya terdiri atas mata pelajaran tetapi meliputi semua kegiatan dan pengalaman yang menjadi tanggung jawab sekolah.[1] Sedangkan, dalam Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah oleh Badan Standar Nasional Pendidikan 2006 (BNSP) Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[2]

Kurikulum merupakan salah satu konsep sistematis yang disusun untuk mencapai satu tujuan pendidikan. Akan tetapi, Di dalam kelas, kurikulum adalah benda hidup yang dinamis, karena seorang guru harus menerjemahkan kurikulum itu dalam bentuk interaksi hidup antara guru dan siswa.

Pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan spesifik.[3] Pengembangan kurikulum dilihat dari segi Pengelolaannya dapat dibedakan menjadi beberapa bagian, seperti Sentralisasi dan desentralisasi. Sentralisasi adalah kurikulum yang disusun oleh tim khusus di tingkat pusat. Sedangkan, desentralisasi adalah kurikulum yang disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah.[4] Jadi, dalam pengembangan kurikulum desentralisasi, sekolah mempunyai peran penting untuk mengembangkan dan melaksanakan kurikulum agar sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak dalam masyarakat, yang tentu memerlukan peserta lain diantaranya adalah kepala sekolah, guru dan komite sekolah. Mereka berperan sebagai unsur yang setiap hari terlibat dalam kurikulum.

E. Peranan Kepala Sekolah dalam Pengembangan Kurikulum

Kepala sekolah merupakan tokoh kunci dalam manajemen sekolah. Padanyalah kebijakan dan keputusan mengenai berbagai hal bisa atau tidak bisa diterapkan di sekolah. Sesuai yang diamanatkan dalam Permendiknas No 13. tahun 2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah adalah kepala sekolah harus memenuhi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, dan sosial. Peran dan fungsi kepala sekolah secara umum antara lain sebagai educator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, dan motivator.

1. Peran kepala sekolah sebagai educator (pendidik), memiliki beberapa aspek sebagai berikut.

a. Aspek prestasi sebagai guru, yaitu menyusun program pembelajaran, melaksanakan KBM, melaksanakan evaluasi, melaksanakan analisis hasil belajar, melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.

b. Aspek kemampuan membimbing guru, yaitu menyusun program pengajaran dan BK (Bimbingan Konseling), melaksanakan program pengajaran dan BK, mengevaluasi hasil belajar dan layanan BK, menganalisis hasil evaluasi belajar & layanan BK, melaksanakan program pengayaan & perbaikan.

c. Aspek kemampuan membimbing karyawan, yaitu menyusun program kerja, melaksanakan tugas sehari-hari, mengevaluasi dan mengendalikan kinerja karyawan secara periodik.

d. Aspek kemampuan membimbing peserta didik, yaitu kegiatan ekstrakurikuler, mengikuti lomba di luar sekolah (kesenian, olahraga, mata pelajaran).

e. Aspek kemampuan mengembangkan staf, yaitu melalui pendidikan/pelatihan tenaga administrasi secara teratur, melalui pertemuan sejawat/KKG, melalui seminar/diskusi/lokakarya,dll, melalui penyediaan bahan bacaan, memperhatikan kenaikan pangkat, mengusulkan kenaikan jabatan melalui seleksi calon kepala sekolah, pengawas.

f. Aspek kemampuan mengikuti perkembangan, yaitu melalui pendidikan/pelatihan, melalui pertemuan profesi KKKS, melalui seminar/lokakarya/diskusi, melalui bahan bacaan, melalui media elektronik.

g. Aspek kemampuan memberi contoh mengajar/BK yang baik, yaitu melalui jadwal pelajaran 6 jam mengajar per minggu/BK, melalui AMP, Prota, Promes, RPRR dan daftar nilai peserta didik/program layanan BK, memberi alternatif strategi pembelajaran efektif (pemanfaatan komputer, OHP,TV/Video, tape recorder dan sebagainya sebagai media pembelajaran)

2. Peran kepala sekolah sebagai manajer, memiliki beberapa aspek sebagai berikut :

a. Aspek kemampuan menyusun program, yaitu memiliki program jangka panjang (8 tahun) akademik/non akademik, jangka menengah (4 tahun) akademik/non akademik, jangka pendek (1 tahun) akademik/non akademik dan RAPBS, mekanisme monitor dan evaluasi pelaksanaan program secara sistematika dan periodik

b. Aspek kemampuan menyusun organisasi kepegawaian di sekolah, yaitu memiliki susunan kepegawaian sekolah, susunan kepegawaian pendukung antara lain pengelola perpustakaan, menyusun kepanitiaan untuk kegiatan temporer, antara panitia ulangan umum, panitia ujian, panitia peringatan hari besar keagamaan dan sebaginya.

c. Aspek kemampuan menggerakan staf (guru dan karyawan), yaitu memberi arahan yang dinamis, mengkoordinasi staf yang sedang bertugas, memberikan penghargaan (reward) dan hukuman (punishment).

d. Aspek kemampuan mengoptimalkan sumber daya sekolah, yaitu memanfaatkan SDM secara optimal, sarana/prasarana sekolah secara optimal, merawat sarana/prasarana milik sekolah, mempunyai cacatan kinerja SDM yang ada di sekolah, program peningkatan mutu SDM

3. Peran kepala sekolah sebagai administrator memiliki beberapa aspek sebagai berikut.

a. Aspek kemampuan mengelola administrasi KBM dan BK, yaitu memiliki kelengkapan data administrasi proses belajar mengajar, data administasi BK, data administrasi praktekum/praktek, data administrasi belajar peserta didik di perpustakaan.

b. Aspek kemampuan mengelola administrasi kesiswaan, yaitu memiliki kelengkapan data administrasi kesiswaan, kelengkapan data kegiatan ekstrakurikuler, kelengkan data hubungan sekolah dan orang tua peserta didik.

c. Aspek kemampuan mengelola administrasi ketenagaan, yaitu memiliki kelengkapan data administrasi tenaga guru, data karyawan

d. Aspek kemampuan mengelola administrasi keuangan, yaitu memiliki admintrasi keuangan rutin, administrasi keuangan komite sekolah, administrasi sumber keuangan lain DOP, BOS

e. Aspek kemampuan mengelola administrasi sarana/prasarana, yaitu memiliki kelengkapan data administrasi gedung/ruang, data administrasi meubiler, data administrasi alat lab/bengkel, administrasi data administrasi buku/pustaka,data mesin kantor.

f. Aspek kemampuan administrasi persuratan, yaitu memiliki kelengkapan data administrasi surat masuk, data administrasi surat keluar, data administrasi surat keputusan/surat edaran dan lain-lain.

4. Peran kepala sekolah sebagai supervisor memiliki beberapa aspek sebagai berikut.

a. Aspek kemampuan menyusun program supervisi pendidikan, yaitu memiliki program supervisi kelas (KBM) dan BK, program supervisi untuk kegiatan ekstrakurikuler, program supervisi kegiatan lainnya (perpustakaan, laboratorium, evaluasi dan administrasi sekolah).

b. Aspek kemampuan melaksanakan program supervisi pendidikan, yaitu melaksanakan program supervisi pendidikan kelas/akademik/klinis, program supervisi dadakan (non klinis), program supervisi kegiatan ekstrakurikuler dan lain-lain.

5. Peran kepala sekolah sebagai leader (pemimpin), memiliki beberapa aspek sebagai berikut.

a. Aspek memiliki kepribadian yang kuat, yaitu jujur, percaya diri, bertanggung jawab, berani mengambil keputusan, berjiwa besar, dapat mengendalikan emosi, sebagai panutan/teladan.

b. Aspek memahami kondisi guru, karyawan dan peserta didik dengan baik, yaitu memahami kondisi guru, kondisi karyawan, kondisi peserta didik, program/upaya memperbaiki kesejahteraan karyawan, upacara hari Senin dan upacara lain untuk memahami kondisi peserta didik, guru dan karyawan secara keseluruhan, mau mendengar/menerima usul/kritikan/saran dari guru/karyawan/peserta didik melalui pertemuan.

6. Peran kepala sekolah sebagai inovator, memiliki beberapa aspek sebagai berikut.

a. Kemampuan mencari/memenukan gagasan baru untuk pembaharuan di sekolah, yaitu mampu mencari/menemukan gagasan baru (proaktif), memilih gagasan baru yang relevan, mengimplementasikan gagasan baru dengan baik (sinergis).

b. Aspek kemampuan melaksanakan pembaharuan di sekolah, yaitu mampu melaksanakan pembaharuan di bidang KBM/BK, melaksanakan pembaharuan di bidang pengadaan & pembinaan tenaga guru & karyawan, melaksanakan pembaharuan di bidang kegiatan ekstrakurikuler, melaksanakan pembaharuan dalam menggali sumber daya dari komite dan masyarakat.

7. Peran kepala sekolah sebagai motivator. memiliki beberapa aspek sebagai berikut.

a. Aspek kemampuan mengatur lingkungan kerja (fisik), yaitu mampu mengatur ruang (KS, Wakil KS,TU) yang kondusif untuk bekerja, ruang kelas yang kondusif untuk KBM,BK/UKS, perpustakaan yang kondusif untuk belajar, halaman lingkungan sekolah yang sejuk, nyaman dan teratur.

b. Aspek kemampuan mengatur suasana kerja (non fisik), yaitu mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru, menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama karyawan, menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara guru dan karyawan, menciptakan rasa aman di lingkungan sekolah.

c. Kemampuan menetapkan prinsip penghargaan dan hukuman, yaitu mampu menerapkan prinsip penghargaan (reward), menerapkan prinsip hukuman (punishment), menerapkan/mengembangkan motivasi internal dan eksternal bagi warga masyarakat.

Melihat peran kepala sekolah di atas memperlihatkan bahwa kepala sekolah mempunyai kedudukan strategis dalam pengembangan kurikulum dan berbeda di garis depan perubahan kuriku­lum. Sebagai pemimpin profesional ia menerjemahkan perubahan masyarakat dan kebudayaan ke dalam kurikulum. Ia sendiri harus mempunyai latar belakang yang mendalam tentang teori dan praktik kurikulum. Perubahan kurikulum hanya akan berjalan dengan dukungan dan dorongan kepala sekolah. Ia dapat mem­bangkitkan atau mematikan perubahan kurikulum di sekolahnya. Dialah tokoh utama yang mendorong guru agar senantiasa melakukan upaya-upaya pengembangan, baik bagi diri guru maupun tugas keguruannya.[5]

F. Peranan guru dalam Pengembangan Kurikulum

Apabila kepala sekolah merupakan tokoh kunci dalam manajemen sekolah, maka guru merupakan tokoh sentral dalam penyelenggaraan layanan pendidikan sekolah. Gurulah pemeran utama aktivitas sekolah. Karena itu tugas guru merupakan profesi yang menuntut keahlian, bukan sekadar “tukang mengajar”. Karena guru memegang peranan yang cukup penting dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pengembangan kurikulum bagi kelasnya. Sekalipun seorang guru tidak mencetuskan sendiri konsep-konsep tentang kurikulum tersebut, namun seorang gurulah yang mengolah dan meramu kembali kurikulum dari pusat.

Guru memegang peranan yang sangat penting baik di dalam perencanaan maupun pelaksanaan kurikulum. Dia adalah perencana, pelaksana, dan pengemban kurikulum bagi kelasnya. Peranan guru bukan hanya menilai perilaku dan prestasi belajar murid-murid dalam kelas, tetapi juga menilai implementasi kurikulum dalam lingkup yang luas. Hasil-hasil penilaian demikian akan sangat membantu pengembangan kurikulum, untuk memahami hambatan-hambatan dalam implementasi kurikulum dan juga membantu mencari cara untuk mengoptimalkan kegiatan guru.

Guru tidak hanya berperan sebagai guru didalam kelas, ia juga seorang komunikator, pendorong kegiatan belajar, pengembang alat-alat belajar, pencoba penyusunan organisasi, manager system pengajaran, pembimbing baik di sekolah maupun masyarakat dalam hubungannya dengan pelaksanaan pendidikan seumur hidup. Sebagai pelaksana kurikulum maka guru pula  yang harus menciptakan kegiatan belajar mengajar bagi murid-muridnya. Berkat keahlian, keterampilan, dan kemampuan seninya dalam mengajar, guru mampu menciptakan situasi belajar yang aktif yang menggairahkan yang penuh kesungguhan dan mampu mendorong kreativitas anak.

Guru sebagai pendidik ataupun pengajar merupakan faktor penentu kesuksesan setiap usaha pendidikan. Itulah sebabnya setiap perbincangan mengenai pembaruan kurikulum, pengadaan alat-alat belajar sampai pada kriteria sumber daya manusia yang dihasilkan oleh usaha pendidikan, selau bermuara pada guru. Hal ini menunjukan betapa signifikan (berarti penting) posisi guru dalam dunia pendidikan.

Selanjutnya, pada masa-masa mendatang ada harapan baru yang cukup menjajikan bagi guru dan orang yang ingin menjadi guru dengan keluarnya PP RI No. 38/1992 yang memuat pasal 64 pasal tentang tenaga kependidikan. Kehadiran PP ini membawa implikasi (hubungan keterlibatan) yang cukup fundamental dan realistis meskipun dalam beberapa hal tertentu masih perlu dipertanyakan.

Guru, menurut Pasal 35 PP 38/1992, diperkenankan bekerja di luar tugasnya untuk memperoleh penghasilan tambahan sepanjang tidak terganggu tugas utamanya. Kebolehan mengerjakan tugas lain memberi kesan berkurangnya derajat profesionalisme keguruan para guru walaupun tidak mengganggu tugas utama mereka sebagai pengajar, apalagi jika mengingat tidak tegasnya batasan tidak mengganggu tugas utama itu

Seorang guru haruslah bertanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum. Seorang guru juga dituntut untuk selalu mencari gagasan atau ide (kreatif) yang baru dalam proses pembelajaran agar hasil belajar peserta didik dari waktu ke waktu meningkat. Peranan guru dalam pembinaan dan pengembangan kurikulum secara aktif, sebagai berikut:

1. Pertama, guru sebagai pemberi pertimbangan (perencana Kurikulum). Keputusan mengenai kurikulum sekolah secara institusional terletak pada tangan kepala sekolah. Dalam konteks ini guru adalah pemberi pertimbangan dalam pengembangan kurikulum sekolah.

2. Kedua, guru sebagai pelaksana pengembangan kurikulum sekolah. Konsep ini dapat ditarik kedalam dua konteks. Kesatu, guru sebagai pelaksana proses pengembangan kurikulum sekolah terlibat sebagai tim yang ditunjuk untuk membuat kurikulum sekolah.

3. Selanjutnya, guru sebagai pelaksana kurikulum yang dikembangkan sekolah. Peran ini berkaitan dengan tugas pokok guru sebagai pengampu proses pembelajaran mata pelajaran tertentu. Disini guru menjabarkan kurikulum sekolah menjadi bentuk – bentuk program yang lebih rinci (silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran).

4. Dalam melakukan perubahan kurikulum, hendaknya diselidiki dan dipertimbangkan sikap dan reaksi guru terhadap perubahan itu. Keberhasilan perubahan yang terjadi bergantung pada kesusaiannya dengan nilai-nilai guru dan taraf pertisipasinya dalam perubahan itu.

5. Guru sebagai sebagai pengadministrasi kurikulum, guru harus menguasai tujuan kurikulum, isi program (pokok bahasan/sub pokok bahasan) yang harus diberikan peserta didik.[6]

Penjelasan diatas menunjukkan bahwa yang memegang peranan penting dalam proses pengembangan kurikulum ialah guru karena dialah yang paling bertanggung jawab atas mutu pendidikan anak didiknya. Terkadang guru terkendala karena masalah profesionalitasnya, karena pembelajaran yang dilakukannya tidak berbeda dari waktu kewaktu, hanya mengulang-ulang. Profesinalisme guru akan dapat berkembang, apabila ia membiasakan diri untuk : 

1. berunding dan bertukar pikiran dengan siswa, dan terbuka terhadap pendapat mereka

2. belajar terus dengan membaca literatur yang terkait dengan profesinya

3. bertukar pikiran dan penglaman dengan teman guru-guru lainnya atau dengan kepala sekolah.

Perkembangan profesionalisme akan terbantu bila sekolah secara berkala mengadakan rapat atau diskusi khusus untuk membicarakan hal -hal yang terkait dengan kurikulum serta perbaikannya.

Masih banyak pihak lain selain kepala sekolah dan guru yang dapat membantu pengembangan kurikulum. Namun demikian, kepala sekolah dan guru merupakan pemeran utama yang perlu menerima, mempertimbangkan, dan memutuskan apa yang akan dimasukkan dalam kurikulum sekolah.

G. Peranan komite sekolah dan masyarakat dalam Pengembangan Kurikulum

Keberadaan komite sekolah kian bergulir dengan diberlakukannya otonomi sekolah.  Ini ditetapkan pada keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 044/U/2002. Dalam keputusan ini, komite sekolah dimaksudkan sebagai sebuah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efesiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan baik pada pendidikan prasekolah, jalur pendidikan sekolah, maupun jalur pendidikan luar sekolah. Pembentukan komite sekolah bertujuan:

1. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan sekolah.

2. Meningkatkan tanggung jawab dan peran masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.

3. Menciptakan suasana dan kondisi yang transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan  dan pelayanan pendidikan sekolah yang berkualitas.

Bertolak dari tujuan tersebut, komite sekolah memiliki peran sebagai berikut:

1. Advisory agency, yaitu pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan sekolah.

2. Suporting agency, yaitu pendukung baik yang berwujud financial, pemikiran, maupun  tenaga, dalam penyelengaraan pendidikan sekolah.

3. Controlling agency, yaitu pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan sekolah; serta

4. Mediate agency, yaitu mediator antara pemerintah dan masyarakat.[7]

Peran komite sekolah dalam pengembangan kurikulum tidak terlepas dari keempat peran tersebut. Keempat peran tersebut saling terkait satu sama lain dan berlangsung secara simultan. Sebagai advisory agence, komite sekolah dapat memberikan atau menyampaikan gagasan, usulan-usulan, atau pertimbangan-pertimbangan untuk penyempurnaan kurikulum yang ada menuju kurikulum sekolah yang lebih baik.

Walaupun secara pokok sudah tersedia kurikulum tingkat nasional, namun masih terbuka bagi pihak sekolah untuk melaksanakan eksplorasi, pengembangan, dan penajaman-penajaman, serta dikemas dalam program inti atau program tambahan, kegiatan intrakulikuler ataupun ekstrakulikuler. Dalam peran Advisory agence ini pula komite sekolah terlibat dalam pengesahan kurikulum sekolah.

Terkait dengan peran sebagai advisory agence, maka komite sekolah berada dalam komitmen lanjutan. Muncullah peran berikutnya, yaitu supporting agence.  Pengembangan kurikulum berkait dengan banyak persoalan baik yang terkait secara langsung maupun tidak langsung, yang bersifat manusia dan non manusia. Dalam hal ini, dukungan komite sekolah dapat berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga.

Komite sekolah adalah sebuah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah, maupun jalur pendidikan luar sekolah.

Kurikulum pada dasarnya adalah rencana program pendidikan. Karenanya dalam pengembangan kurikulum harus dipikirkan dan direncanakan segenap aspek kurikulum. Dengan maksud mewadahi dan memaksimalkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, maka disinilah peran sebagai supporting agence menjadi sangat menentukan.

Sebagai controlling agency, komite sekolah melakukan kontrol atas penyelenggaraan program pendidikan. Transparansi dan akuntabelitas penyelenggaraan dan hasil pendidikan sekolah harus diwujudkan.

Dalam konteks pengembangan kurikulum, peran kontrol komite sekolah ini bisa pula diarahkan pada pengawasan, misalnya, apakah proses pengembangan yang ditempuh sudah memenuhi norma dan ketentuan sebagaimana harusnya, apakah pengembangan kurikulum telah memperhatikan dan melibatkan pihak-pihak yang terkait, apakah sudah terukur untuk kemajuan anak, dsb. Peran ini harus dapat diterapkan agar pengembangan kurikulum benar-benar komprehensip.

Sebagai media agency, komite sekolah bertindak sebagai mediator antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat. Dengan peran komite sekolah sebagai mediator, maka pengembangan kurikulum sekolah menjadi lebih terbuka dalam mengeksplorasi sumber daya yang ada disekitar sekolah. Program (kurikulum) sekolah pun menjadi lebih dinamis.

Pada akhirnya, dengan bersinerginya kepala sekolah, guru, dan komite sekolah dalam pengembangan kurikulum, hal itu akan menjadi penyelenggaraan pendidikan di sekolah lebih dinamis dan semakin besar peluangnya untuk mencapai tujuan pendidikan.

Adapun peranan orang tua murid dalam pengembangan kurikulum karena Peranan mereka dapat berkenaan 2 hal yaitu  dalam penyusunan kurikulum dan dalam pelaksanaan kurikulum. Dalam penyusunan kurikulum mungkin tidak semua orang tua dapat ikut serta, hanya terbatas kepada beberapa orang saja yang cukup waktu dan mempunyai latar belakang yang memadai.

Peranan orang tua lebih besar dalam pelaksanaan kurikulum. Dalam pelaksanaan kurikulum diperlukan kerja sama yang erat antara guru atau sekolah dengan para orang tua murid. Sebagian kegiatan belajar yang dituntut kurikulum dilaksanakan dirumah, dan orang tua sewajarnya mengikuti atau mengamati kegiatan belajar anaknya dirumah. Orang tua juga secara berkala menerima laporan kemajuan anak-anaknya dari sekolah berupa rapor dan sebagainya.

Orang tua juga dapat turut serta berpartisipasi dalam kegiatan di sekolah melalui berbagai kegiatan seperti diskusi, lokakarya, seminar, pertemuan orang tua-guru. Pameran sekolah, dan sebagainya. Melalui pengamatan dalam kegiatan belajar di rumah, laporan sekolah, partisipasi dalam kegiatan sekolah orang tua dapat ikut serta dalam pengembangan kurikulum terutama dalam bentuk pelaksanaan kegiatan belajar yang sewajarnya, minat yang penuh, usaha yang sungguh-sungguh, penyelesaian tugas-tugas serta partisipasi dalam setiap kegiatan di sekolah. Kegiatan-kegiatan tersebut akan memberikan umpan balik bagi penyempurnaan kurikulum.

H. Kesimpulan

1. Dalam pengembangan kurikulum sekolah mempunyai peran penting untuk mengembangkan dan melaksanakan kurikulum agar sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak dalam masyarakat yang tentu memerlukan peserta lain, diantaranya adalah kepala sekolah, guru dan komite sekolah. Mereka berperan sebagai unsur yang setiap hari terlibat dalam kurikulum sehingga kurikulum yang merupakan sebuah konsep yang sistematis dapat diwujudkan dengan tercapainya tujuan yang sbelumnya dilakukan.

2. Kepala sekolah merupakan tokoh kunci dalam manajemen sekolah. Secara umum, peran dan fungsi kepala sekolah adalah meliputi manajer, innovator dan juga fasilitator dalam pengembangan kurikulum.

3. Apabila kepala sekolah merupakan tokoh kunci dalam manajemen sekolah, maka guru merupakan tokoh sentral dalam penyelenggaraan layanan pendidikan sekolah. Karena itu, Peranan guru dalam pembinaan dan pengembangan kurikulum secara aktif, diantaranya adalah sebagai pemberi pertimbangan (perencana Kurikulum), pelaksana pengembangan kurikulum sekolah, pelaksana kurikulum yang dikembangkan sekolah, yang melakukan perubahan kurikulum, juga sebagai pengadministrasi kurikulum.

4. Keberadaan komite sekolah kian bergulir dengan diberlakukannya otonomi sekolah.  Ini ditetapkan pada keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 044/U/2002, dan beberapa peran komite sekolah dalam tonomi pendidikan, diantaranya :

a. Advisory agency, yaitu pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan sekolah.

b. Suporting agency, yaitu pendukung baik yang berwujud financial, pemikiran, maupun  tenaga, dalam penyelengaraan pendidikan sekolah.

c. Controlling agency, yaitu pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan sekolah; serta

d. Mediate agency, yaitu mediator antara pemerintah dan masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 044/U/2002. Jakarta: Kemendiknas

Uno, Hamzah B. 2011. Profesi Kependidikan. Jakarta: PT Bumi aksara

Hamalik, Oemar. 2011. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung : PT Remaja Rosdakarya

Sukmadinata, Nana Syaodih. 1997. Pengembangan Kurikulumn : Teori dan Praktik. Bandung : PT Remaja Rosdakarya

Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Depdiknas

http://iswandirangkuti.blogspot.com/2013/04/peran-komite-dalam-pengembangan.html (diunduh pada tanggal 2 september 2013 pukul 10.29)


[1] Hamalik, Oemar. 2011. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung : PT Remaja Rosdakarya, hal. 3-4

[2] Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Depdiknas, hal. 6

[3] Hamalik, Oemar. 2011. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung : PT Remaja Rosdakarya, hal. 183

[4] Sukmadinata, Nana Syaodih. 1997. Pengembangan Kurikulumn : Teori dan Praktik. Bandung : PT Remaja Rosdakarya, hal. 198

[5] http://iswandirangkuti.blogspot.com/2013/04/peran-komite-dalam-pengembangan.html (diunduh pada tanggal 2 september 2013, pukul 10.29)

[6] Uno, Hamzah B. 2011. Profesi Kependidikan. Jakarta: PT Bumi aksara, hal. 25-26

[7] Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 044/U/2002. Jakarta: Kemendiknas

2 respons untuk ‘peran pengembangan kurikulum

    odi said:
    November 20, 2014 pukul 11:00 pm11

    Terimakasih…..

Tinggalkan komentar